Sabtu, 24 Juli 2010

sciences astronomy

sciences astronomy

kekayaan intalektuaL

Kekayaan Intelektual merupakan alat penunjang pembangunan ekonomi dan penciptaan kreasi yang pada saat ini belum digunakan untuk memberikan hasil yang optimal di semua negara, terutama di negara berkembang, padahal ia adalah sebuah kekuatan yang dapat digunakan untuk memperkaya kehidupan seseorang dan masa depan suatu bangsa secara material, budaya dan sosial. Kekayaan Intelektual mendukung dan memberi penghargaan kepada kreator, merangsang pertumbuhan ekonomi dan memajukan pengembangan sumber daya manusia, karenanya kekayaan intelektual bersifat memberdayakan.

Karya-karya intelektual yang dilahirkan seseorang dengan pengorbanan tenaga, waktu dan bahkan biaya. Adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang dihasilkan memiliki nilai, apabila ditambah dengan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati, nilai ekonomi yang melekat menumbuhkan konsepsi kepemilikan terhadap karya-karya intelektual tadi. Maka bisa dikatakan karya intelektual merupakan kekayaan intelektual yang harus dilindungi.


.:tulisan diatas merupakan tulisan dari guru saya (Ust.Raharjo ), dan saya akan melanjutkan tulisan beliau:.


Negara Indonesia memiliki aneka ragam seni dan budaya, inilah sumber karya intelektual yang diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti lagu, buku, film, desain batik, hingga arsitektur bangunan. Semua ini adalah kekayaan bangsa yang harus dilindungi hak ciptanya. Indonesia memiliki aneka ragam seni dan budaya, inilah sumber karya intelektual yang diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti lagu, buku, film, desain batik, hingga arsitektur bangunan. Semua ini adalah kekayaan bangsa yang harus dilindungi hak ciptanya. Karena itu kekayaan intelektual harus dilindungi. agar tidak merugikan pencipta, bangsa dan negara.

Bagi orang yang mencuri kekayaan intelektual, maka sesungguhnya dia telah zholim.

Menurut syariat islam, orang yang tidak berbuat zalim bisa saja terkena siksaan, keyakinan ini berdasarkan dalam salah satu ayat, Allah berfirman:

"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya." (Al anfal 8:25).

maka dari itu, kita harus melindungi kekayaan intelektual ..